Kematian Kontrak "360 Deal": Era Kemitraan Layanan
Mari jujur saja, di penghujung 2025 ini, model kontrak label tradisional "360 Deal"—di mana label mengambil potongan dari gig, merch, dan endorsement—sudah jadi fosil. Gen Z tidak bodoh. Mereka tumbuh dengan kalkulator di satu tangan dan data analitik Spotify di tangan lain.
Menuju 2026, tren bisnis label di Indonesia bergeser ke "Label Services". Label bukan lagi "bos", tapi "vendor". Musisi indie membayar label untuk distribusi dan marketing saja, tapi hak master rekaman tetap di tangan artis 100%. Laporan IFPI (International Federation of the Phonographic Industry) tahun ini menunjukkan lonjakan 25% pada artis mandiri yang menggunakan jasa distribusi label tanpa menyerahkan hak cipta. Label rekaman besar di Jakarta yang masih ngotot minta potongan manggung akan ditinggalkan. Ini era di mana musisi adalah CEO, dan label hanyalah staf ahli mereka.
Mari jujur saja, di penghujung 2025 ini, model kontrak label tradisional "360 Deal"—di mana label mengambil potongan dari gig, merch, dan endorsement—sudah jadi fosil. Gen Z tidak bodoh. Mereka tumbuh dengan kalkulator di satu tangan dan data analitik Spotify di tangan lain.
Menuju 2026, tren bisnis label di Indonesia bergeser ke "Label Services". Label bukan lagi "bos", tapi "vendor". Musisi indie membayar label untuk distribusi dan marketing saja, tapi hak master rekaman tetap di tangan artis 100%. Laporan IFPI (International Federation of the Phonographic Industry) tahun ini menunjukkan lonjakan 25% pada artis mandiri yang menggunakan jasa distribusi label tanpa menyerahkan hak cipta. Label rekaman besar di Jakarta yang masih ngotot minta potongan manggung akan ditinggalkan. Ini era di mana musisi adalah CEO, dan label hanyalah staf ahli mereka.
Kematian Kontrak "360 Deal": Era Kemitraan Layanan
Mari jujur saja, di penghujung 2025 ini, model kontrak label tradisional "360 Deal"—di mana label mengambil potongan dari gig, merch, dan endorsement—sudah jadi fosil. Gen Z tidak bodoh. Mereka tumbuh dengan kalkulator di satu tangan dan data analitik Spotify di tangan lain.
Menuju 2026, tren bisnis label di Indonesia bergeser ke "Label Services". Label bukan lagi "bos", tapi "vendor". Musisi indie membayar label untuk distribusi dan marketing saja, tapi hak master rekaman tetap di tangan artis 100%. Laporan IFPI (International Federation of the Phonographic Industry) tahun ini menunjukkan lonjakan 25% pada artis mandiri yang menggunakan jasa distribusi label tanpa menyerahkan hak cipta. Label rekaman besar di Jakarta yang masih ngotot minta potongan manggung akan ditinggalkan. Ini era di mana musisi adalah CEO, dan label hanyalah staf ahli mereka.
0 Σχόλια
0 Μοιράστηκε
283 Views